Selasa, 25 Maret 2014

MAKALAH KEWIRAUSAHAAN CARA MENDIRIKAN USAHA BARU





MAKALAH KEWIRAUSAHAAN CARA MENDIRIKAN USAHA BARU (download)
BAB I
PENDAHULUAN



A.     Latar Belakang
Melihat realita di zaman sekarang sangat sulit mencari pekerjaan, karena lowongan pekerjaan lebih sedikit dibandingkan pencari pekerjaan. Di desa maupun di kota sama- sama sulit mencari pekerjaan. Kami mencoba untuk meneliti cara mendirikan usaha, agar muncul  usaha- usaha baru untuk para pencari kerja. Langkah pertama untuk mendirikan usaha yaitu dengan mengetahui tata cara mendirikan suatu usaha baru. Maka dari itu kami memilih judul makalah “ CARA MENDIRIKAN USAHA “  untuk memperdalam materi kewirausahaan.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka diperoleh rumusan masalah sebagai berikut:
1)      dari mana ide mendirikan bisnis baru dapat kita peroleh?
2)      apa alasan-alasan mendirikan usaha baru?
3)      bagaimana cara memasuki usaha?
C.     Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan pembuatan makalah ini yaitu sebagai berikut:
1)      mahasiswa mengetahui asal ide usaha baru
2)      mahasiswa mengetahui alasan-alasan mendirikan usaha baru
3)      mahasiswa mengetahui cara memasuki usaha



BAB II
PEMBAHASAN



A.     Ide Mendirikan Usaha Baru
Beberapa penelitian telah berusaha mencoba untuk menemukan tempat bermulanya ide pendirian bisnis berskala kecil. National  Federation of Independent Business Foundation, menemukan bahwa “pengalaman kerja terdahulu”  menyebabkan 45% ide baru. “Minat pribadi” berjumlah 16% dari total penelitian, dan “munculnya kesempatan” berjumlah 11%.
Longenecker, et. all, (2001) mengungkapkan beberapa sumber ide awal pendirian usaha baru, perusahaan. Sumber ide awal tersebut dapat berasal dari:
1)      pengalaman pribadi
Dasar utama ide awal adalah pengalaman pribadi, baik saat bekerja maupun di rumah. Pengetahuan yang didapatkan dari pekerjaan yang terakhir maupun sekarang seringkali membuat seseorang untuk melihat kemungkinan untuk memodifikasi produk yang telah ada, memperbaiki pelayanan, menduplikasi konsep bisnis dalam lokasi berbeda.
2)      minat
Kadangkala minat tumbuh di luar statusnya sebagai minat dan menjadi bisnis. Misalnya, seorang murid yang suka berolahraga ski mungkin dapat memulai bisnis penyewaan alat-alat ski. Dengan demikian, ia mendapatkan penghasilan dari kegiatan yang dia senangi.
3)      penemuan secara tidak sengaja
Penemuan secara tidak sengaja melibatkan sesuatu yang disebut serendipitas (kemampuan menemukan sesuatu) atau sejenis kemampuan untuk membuat penemuan yang diinginkan secara tidak sengaja.
4)      relasi atau bisnis keluarga
Ada pepatah bisnis adalah menjaga hubungan dan memperbanyak relasi. Relasi adakalanya kerjasama yang akan memunculkan ide melakukan usaha baik secara bersama maupun mandiri. Jika orang tua melakukan bisnis suka tidak suka, mau tidak mau, anak dan keluarga akan merasakan susah-enaknya berbisnis. Sekali waktu anak dan anggota keluarga akan menemukan ide bisnis yang kadang apabila diterapkan akan berjalan.
5)      pencarian ide dengan penuh pertimbangan
Sebuah ide awal dapat muncul dari percobaan yang dilakukan oleh wirausaha untuk menemukan ide baru. Usaha pencarian yang sedemikian rupa dapat berguna karena hal tersebut merangsang kesiapan pikiran, contoh wirausaha yang berpikir serius mengenai ide bisnis baru akan lebih dapat menerima ide baru dari berbagai sumber. Majalah dan tabloid lainnya merupakan sumber yang bagus untuk memperoleh ide awal. Salah satu cara membangkitkan ide awal adalah membaca tentang kreativitas wirausaha lain.
  1. Alasan Mendirikan Usaha Baru
Berikut ini beberapa alasan orang-orang ingin mendirikan usaha baru:
1)      Menampilkan penemuan terbaru atau barang / jasa terbaru yang dikembangkan
2)      Mengambil keuntungan dari lokasi, peralatan, produk atau layanan, pekerjaan , pemasok, dan bankir yang ideal.
3)      Menghindari pendahuluan yang tidak diinginkan, kebijaksanaan proses, dan ikatan sah dari perusahaan yang ada. Preseden, kebijakan, prosedur, komitmen hukum dari perusahaan yang sudah ada yang tidak diinginkan.


C.     Cara Memasuki Usaha
Sebagai pengelola dan pemilik usaha atau pelaksana usaha kecil wirausaha dapat memilih dan melakukan tiga cara yang dapat dilakukan oleh seseorang apabila ingin memulai suatu usaha atau memasuki dunia usaha yaitu :
1)      merintis usaha baru
Memulai usaha dimulai dari ide dasar yang kuat, bisa diwujudkan dan penuh pertimbangan muncul karena kreativitas dan inovasi. Merintis udaha baru dimulai dengan adanya ide dasar (longenecer, et. all, 2001);
a.       ide awal penyediaan produk yang sudah ada, tapi belum tersedia pasar bagi konsumen
b.      ide awal yang melibatkan teknologi baru, yang didasarkan bagi penyediaan produk baru pada konsumen
c.       ide awal yang didasarkan pada penyediaan produk yang telah diperbarui bagi konsumen
Merintis usaha baru perlu memperhatikan beberapa hal penting agar usaha tersebut mampu tumbuh dan berkembang dalam jangka panjang. Hal penting tersebut adalah:
a.       bidang, jenis usaha yang dimasuki
b.      bentuk usaha dan kepemilikan
c.       tempat usaha yang dipilih
d.      organisasi usaha
e.       jaminan usaha
f.        lingkungan usaha yang berpengaruh.





Secara umum, ada 3 (tiga) bentuk usaha baru yang dapat dirintis yaitu:
a.       perusahaan milik sendiri (sole proprietorship), bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang
b.      persekutuan (partnership), suatu kerjasama (asosiasi) dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usaha bersama
c.       perusahaan berbadan hukum (corporation), perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal saham-saham.
2)      membeli perusahaan lain
Adakalanya wirausaha menjual usaha kepada wirausaha lain karena suatu hal. Wirausaha yang akan melakukan pembelian perlu mempertimbangkan resiko-resikonya dan harus dilakukan dengan hati-hati. Banyak alasan mengapa seseorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada daripada mendirikan atau merintis usaha baru, antara lain:
a.       resiko lebih rendah
b.      lebih mudah dalam memasuki dunia usaha
c.       memiliki peluang untuk membeli dengan harga yang dapat ditawar.
Untuk menghindari kerugian yang sangat mahal, seorang wirausaha harus memperhatikan hal-hal kritis dalam analisis pembelian seperti berikut:
a.       alasan pemilik menjual sebuah usaha
b.      bagaimana kondisi fisik perusahaan
c.       potensi produk dan jasa yang dihasilkan
d.      aspek legal yang perlu diperhatikan
e.       kondisi keuangan masa sebelumnya, kini, dan prospek masa depan.
Membeli bisnis yang sudah ada apabila dilakukan dengan pengamatan sampai implementasi pembelian dengan tepat akan mendatangkan beberapa keuntungan seperti:
a.       apabila sebelumnya perusahaan sudah berhasil, maka dimungkinkan ke depan dapat terus berhasil
b.      bisnis yang sudah ada mungkin telah berada pada lokasi yang baik
c.       sudah memiliki karyawan, peralatan, persediaan, pelanggan, dan pemasok
d.      pemilik baru dapat langsung menjalankan bisnis
e.       pemilik baru dapat memanfaatkan pengalaman pemilik sebelumnya.
Namun tidak selamanya membeli perusahaan lain mendatangkan keuntungan. Berikut beberapa kelemahan dari membeli usaha:
a.       ada kecenderungan nilai perusahaan rendah
b.      pemilik lama mungkin sudah menciptakan citra buruk
c.       karyawan lama mungkin tidak sesuai dengan perubahan pemilik baru
d.      lokasi, fasilitas, persediaan mungkin sudah usang
e.       perubahan dan inovasi sulit dijalankan
3)      waralaba
Waralaba adalah suatu sistem distribusi di mana pemilik bisnis semi mandiri membayar iuran dan royalti kepada perusahaan induk untuk menjual produk/jasa dengan menggunakan format sistem bisnisnya. Waralaba menjadi alternatif memulai usaha yang banyak diminati saat ini karena berbagai alasan seperti mudah pendiriannya, iklan bersama, nama sudah dikenal, dan lain-lain.
Permasalahan umum yang terjadi di Indonesia yaitu masalah posisi, sebagian besar wirausaha hanya berstatus penerima waralaba dari pada pemberi waralaba. Wirausahawan yang akan memulai usaha waralaba perlu mengetahui dengan teliti aturan-aturan perjanjian kerjasama yang akan dibuat. Beberapa kuntungan membeli waralaba yaitu:
a.       adanya dukungan dan pelatihan manajemen
b.      daya tarik merk dan mutu produk dan jasa yang baik
c.       program iklan berskala nasional
d.      mendapat bantuan keuangan
e.       kekuatan membeli terpusat dan ada perlindungan teritorial
f.        peluang berhasil lebih besar


Sedangkan kelemahan membeli waralaba antara lain:
a.       adanya iuran waralaba dan pembagian keuntungan
b.      sepenuhnya mengikuti operasi standart dan kurang kebebasan
c.       batasan dalam pembelian dan lini produk terbatas
d.      program pelatihan yang tidak memuaskan
4)      bisnis keluarga
Bisnis keluarga adalah sebuah lembaga bisnis/perusahaan yang anggota keluarganya secara langsung terlibat di dalam kpemilikan dan atau jabatan/fungsi dalam perusahaan. Meskipun pendiri merupakan kekuatan uatama dalam memulai perusahaan wirausaha, kebutuhan akan dukungan bisnis dan bantuan keuangan akan membuat pengelola mempercayai anggota keluarga dari pada orang lainyang belum begitu dikenal. Cepat atau lambat, pendiri akan melibatkan pasangan dan anggota keluarga ke dalam bisnis, dengan beberapa alasan, standar hidup keluarga terkait langsung dengan abisnis dan keluarga merupakan aset yang berharga bagi seseorang.

Berdasarkan penjelasan cara merintis usaha baru di atas, kita dapat mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan dari ketiga cara tersebut ke dalam tabel sebagai berikut:


BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
a. Ide mendirikan usaha baru
Beberapa penelitian telah berusaha mencoba untuk menemukan tempat bermulanya ide pendirian bisnis berskala kecil. National  Federation of Independent Business Foundation, menemukan bahwa “pengalaman kerja terdahulu”  menyebabkan 45% ide baru. “Minat pribadi” berjumlah 16% dari total penelitian, dan “munculnya kesempatan” berjumlah 11%.

b. Alasan mendirikan usaha baru
 Berikut ini beberapa alasan orang-orang ingin mendirikan usaha baru:
1)      Menampilkan penemuan terbaru atau barang / jasa terbaru yang dikembangkan
2)      Mengambil keuntungan dari lokasi, peralatan, produk atau layanan, pekerjaan , pemasok, dan bankir yang ideal.
3)      Menghindari pendahuluan yang tidak diinginkan, kebijaksanaan proses, dan ikatan sah dari perusahaan yang ada. Preseden, kebijakan, prosedur, komitmen hukum dari perusahaan yang sudah ada yang tidak diinginkan.

c. Cara memasuki usaha
Sebagai pengelola dan pemilik usaha atau pelaksana usaha kecil wirausaha dapat memilih dan melakukan tiga cara yang dapat dilakukan oleh seseorang apabila ingin memulai suatu usaha atau memasuki dunia usaha yaitu :
1)      merintis usaha baru
2)      membeli perusahaan lain
3)      waralaba

2 komentar:

  1. PERJANJIAN USAHA BERSAMA

    Perjanjian Usaha Bersama ini berisi draf ketentuan yang mengatur tentang hubungan kerja sama untuk mendirikan dan menjalankan suatu usaha bersama dengan persekutuan perdata, yaitu dengan cara memasukan modal (inbreng) dan membagi keuntungan yang terjadi karenanya, termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup kegiatan usaha bersama, jumlah modal dan bentuk pemasukan modal para pihak, manajemen usaha bersama, dan pembagian keuntungan dan kerugian diantara para pendiri usaha bersama. Untok DOWNLOAD draf perjanjian ini dalam bentuk file word, silahkan kunjungi:

    http://www.legalakses.com/draf-perjanjian-usaha-bersama/

    BalasHapus
  2. AYO SEMUA BERMAIN DI TOGEL PELANGI JANGAN LEWATKAN PROMO MENARIK DARI KAMI

    HUBUNGI KONTAK Kami
    BBM : D8E23B5C
    WHAT APPS : +85581569708
    LINE : togelpelangi
    WE CHAT : togelpelangi
    LIVE CHAT 24 JAM : WWW-ANGKAPELANGI-NET

    Ayo coba keberuntungan anda
    jutaan rupiah menunggu anda

    BalasHapus